Polda Riau Gulung Sindikat Besar Narkoba: 33 Pelaku Ditangkap, 34 Kilogram Sabu dan 10.190 Ekstasi Disita

 


Lado Kutu - Dalam sebuah operasi besar-besaran yang berlangsung antara 11 Juli hingga 22 Agustus 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap dan menggulung jaringan besar penyelundup narkoba. Sebanyak 33 tersangka dari berbagai kalangan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ditangkap di beberapa lokasi, termasuk Kota Pekanbaru, Bengkalis, hingga Sulawesi. Penangkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar yang pernah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

Para tersangka yang ditangkap memiliki inisial FR, ALP, SRH, J, N, DM, IS, RD, MZ, KM, BA, AS, J, ISS, DML, HA, AN, AS, MY, JS, MN, SH, AD, AA, FS, HR, ES, DI, AS, IW, RM, IRW, dan SB. Mereka diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengimpor, bandar, pengendali, kurir, hingga pengecer.


Operasi Besar yang Mengungkap Jaringan Internasional


Kombes Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir pil ekstasi. Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 34,8 miliar. 


“Total barang bukti yang kami sita dari para pelaku sindikat jaringan internasional ini sebanyak 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti ini bernilai Rp 34,8 miliar. Pengungkapan sebanyak ini bisa menyelamatkan 340.656 jiwa apabila barang ini beredar,” ujar Kombes Manang dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024.


Salah satu penangkapan terbesar terjadi di sekitar pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi yang dilakukan setelah pemantauan intensif, petugas mencurigai sebuah minibus berwarna merah yang keluar dari pelabuhan tersebut. Ketika kendaraan tersebut dihentikan, polisi menemukan dua tersangka, serta 12 kilogram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi di dalamnya.


“Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka ESS dan HA berhasil diamankan. Dari pengembangan, kami berhasil menangkap DI, AS, dan IW. Dari keterangan IW, diketahui bahwa dia diperintah oleh seorang bandar bernama Baron yang berada di Malaysia,” tambah Manang.


Strategi Pemusnahan dan Dampaknya


Barang bukti narkotika yang disita oleh kepolisian tidak dibiarkan begitu saja. Seluruh narkoba yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka langsung dimusnahkan dengan metode yang ketat. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencelupkan narkotika tersebut ke dalam air mendidih, kemudian mencampurnya dengan cairan pembersih lantai agar benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali.


Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa barang bukti narkotika yang disita tidak kembali ke tangan sindikat narkoba. Selain itu, pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat tentang keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.


Menangkap Jaringan Internasional


Pengungkapan jaringan narkoba internasional ini menunjukkan betapa kompleksnya operasi sindikat narkotika di Indonesia, yang melibatkan berbagai peran dan tingkat hierarki. Para tersangka yang tertangkap memiliki peran mulai dari importir narkoba dari luar negeri, pengendali distribusi, kurir, hingga pengecer di tingkat lokal. Hal ini menggambarkan betapa terstruktur dan rapi jaringan ini dalam menyebarkan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia.


Namun, dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Riau menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka siap mengejar, menangkap, dan membongkar setiap jaringan narkoba yang berusaha merusak generasi muda Indonesia. Kombes Manang menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam jaringan internasional ini.


Operasi ini, diharapkan, akan menjadi contoh sekaligus peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, bahwa hukum akan selalu mengejar mereka yang melanggar dan mengancam keselamatan bangsa. (Xxx)



Post a Comment

Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.

Lebih baru Lebih lama