4 Calon Penumpang Bandara Pekanbaru Bawa 1,6 Kg Sabu dari Malaysia di Tangkap Polisi


Lado Kutu - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Para tersangka kini sudah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mereka adalah IR, KA RD, dan MZ. 

Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti 1,6 Kg sabu. Rencananya barang haram itu akan dibawa ke ke Jakarta.

"Kita mendapatkan informasi dari pihak Avsec Bandara SSK bahwa ditemukan empat orang yang menyimpan, menguasai serta memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sepatu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (19/8/2024). 

Dia menjelaskan bahwa pada 17 Agustus 2024, empat orang itu memasuki Bandara SSK Pekanbaru dan akan terbang ke Jakarta. Petugas pun mendeteksi para calon penumpang itu membawa barang terlarang. 

"Salah satu penumpang yakni RD sempat membuang barang bukti ke dalam toilet. Petugas mengamankan barang bukti 14 paket sabu. Setiap calon penumpang membawa empat paket," imbuh Manang. 

Pihak Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Sebayang menangkap empat pelaku dan barang bukti. Dari sana polisi mengembangkan kasusnya. 

"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti itu didapat dari dua orang BA dan AS. Ktra kembangkan dan berhasil menangkap keduanya di parkiran Broders Entertaimen. Pengakuan keduanya barang tersebut milik bandar bernama Gocun di Malaysia, " tambah Boby. (Xxxx)

Post a Comment

Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.

Lebih baru Lebih lama