Tersangka DPO 363 , 351 / 170 Kuhp Diamankan Team Red Dragon / Team Buser Opsnal Polsek Padang Selatan




Padang, - Pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022, sekira pukul 21.30 bertempat di depan warung jln. Pengalangan kel.Batang Arau Kec.Padang Selatan Kota Padang, tim opsnal reskrim Polsek Padang Selatan telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana Penganiayaan. (Senin 28.11.22)


Penangkapan pelaku didasarkan atas laporan polisi Nomor : LP/ B /32/Xl/2022 /SPKT/Unit Reskrim /Polsek Padang Selatan/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. tanggal 26 November 2022.

Jimmy Saputr pgl Jimmy (18) pengangguran yang beralamat di Jln. Seberang Pangalangan Rt03 RW 03 Kel. Batang Arau Kec. Padang Selatan Kota Padang saat ini sudah diamankan di Poksek Padang Selatan dengan barang bukti 1 (satu) potong besi plat dengan ukuran 4×20 cm dan 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna kuning


Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi, SH, MH mengatakan, berdasarkan – Laporan polisi Nomor : LP/ B /32/Xl/2022 /SPKT/Unit Reskrim /Polsek Padang Selatan/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dan
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota tim opsnal Polsek Padang selatan terhadap Tsk.An. Jimmy Saputra pgl Jimmy penganiayaan yang terjadi di Kampung Batu Rt06 Rw02 Kel. Batang arau Kec. Padang Selatan Kota Padang Kel. Batang Arau Kec. Padang Selatan Kota Padang.

“Kami mendapat informasi Tsk.An. Jimmy Saputra pgl jimmy sedang berada di depan sebuah warung Jln Pengalangan Kel. Batang Arau Kec. Padang Selatan Kota Padang” ujar Kapolsek.

Kemudian Anggota Opsnal Polsek Padang Selatan Atas Perintah Kapolsek melalui Panit Reskrim Polsek Padang Selatan di lakukan penangkapan terhadap Tsk An.Tsk.Jimmy Saputra pgl Jimmy tersebut dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di tahanan Polsek Padang Selatan melengkapi mindik
serta pengambangan pelaku lainnya” ujar AKP Nanang Irawadi

Editor : (M)

Post a Comment

Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.

Lebih baru Lebih lama