Bripka Riki Novialdi,SH Melakukan Giat Problem Solving

Bhabinkamtibmas Bungus Barat Bripka Riki Novialdi,SH melakukan giat Problem solving guna mendukung program Kapolri Dalam rangka Restorative Justice 


Restorative Justice  dilakukan oleh Anggota Polri sesuai perkap no 8 tahun 2021 berdasarkan Perkab tersebut Bhabinkamtibmas Bungus Barat Bripka Riki Novialdi,SH bersama Lurah Bapak Afridon ,SH.MM dan Bhabinsa Sertu Asril (Tiga Pilar) Kel.Bungus Barat

Kegiatan problem Solving (Pencurian) tersebut terjadi  pada hari selasa tanggal 25 November 2022 sekira pukul 14.30 wib dan diketahui oleh pemilik rumah  tanggal 28 November 2022 sekira pukul 09.00 wib tetapi pihak I (Pertama) An Ermaliati tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 sekira pukul 10.00 wib Pihak I (Pertama) melaporkan kegiatan tersebut ke kelurahan Bungus Barat dan langsung diterima oleh Lurah Bungus Barat Bapak Afridon,SH.MH 

Pada hari Jum'at tanggal 11 November 2022 sekira pukul 10.00 wib pihak kelurahan Tiga pilar (Lurah,Bhabinkamtibmas,Babinsa) dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan pihak II  (kedua) An Gilang berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan bersedia mengganti kerugian pihak  I (Pertama) sebesar Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah). (RN)

Post a Comment

Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.

Lebih baru Lebih lama