Monitoring Obat Obat Oleh Kapolsek Padang Selatan Akp Nanang Irawadi Di Apotik Yang Ada Di Padang Selatan

Padang, - Pada hari Selasa sekira pukul 10.3 wib telah di laksanakan giat monitoring dan pulbaket oleh unit Intelkam Polsek Padang Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit IK Polsek Padang Selatan Ipda Hadi Prayitno terhadap Apotik yang ada di wilkum Polsek Padang Selatan atas perintah bapak kapolsek Akp Nanang Irawadi SH.MH. (25.10.22)

Kegiatan monitoring dan pulbaket dalam rangka menindaklanjuti temuan dari Dinas kesehatan dan BPOM terhadap adanya di temukan obat yang mengandung Propilen Glikol, Polietilin Glikol, Sorbitol, Gliserin/Gliserol yang merupakan bahan yang di larang di gunakan dalam pembuatan obat sirup.

Adapun apotek di wilayah hukum Polsek Padang Selatan di antaranya:
1.) Apotek Muslim Jaya.
Jl. Imam Bonjol Komp. Pertokoan Korem Blok A/1 Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang

2. Apotek Serasi
Jl. Imam Bonjol Komp. Pertokoan Korem Blok A/9 Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang


Menurut keterangan dari pemilik :
- Sudah di datangi oleh Tim gabungan diantaranya Dinas kesehatan dan BPOM.
- Himbauan dari BPOM dan dinas kesehatan Di minta kepada pemilik apotek untuk tidak menjual obat yang mengandung etilon G sesuai dengan arahan dari BPOM dan Kemenkes.
- Meminta kepada Pihak BPOM dan dinas kesehatan untuk melakukan penarikan dari produk tersebut supaya pihak apotek tidak salah dalam menjual produk tersebut.
- Apotik Serasi sebagai penyalur obat - obatan sudah melakukan penanganan untuk obat yang dilarang tersebut dimana sudah diamankan, tidak diperjual belikan, serta sudah ditarik oleh distributor sejumlah 179 botol.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polri terhadap masyarakat Supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di ingginkan lebih baik mencegah dari pada menggobati. Ujar bapak kapolsek padang selatan Akp Nanang Irawdi. (AM)

Post a Comment

Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.

Lebih baru Lebih lama