Padang, - Pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 pukul 15.30 wib telah dilakukan kegiatan *OPERASI PEMBERANTASAN PUNGLI DAN PREMANISME* di Jl. Teluk Bayur depan PT. Apikal Cakrawala Kel. Teluk Bayur Kota Padang.
Kegiatan *Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme* dipimpin oleh Kapolsek Padang Selatan *AKP Purwanto, SH.MH* dan Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan *Iptu Eddy Saputra*
Dalam pelaksanaan kegiatan *Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme* tersebut diamankan 3 (tiga) orang laki diduga melakukan Pungli terhadap sopir tengki CPO yang keluar dari PT. Apikal Cakrawala Teluk Bayur Kel. Teluk Bayur Kec. Padang Selatan Kota Padang.
Adapun identitas pelaku pungli atas nama : Pedrizal, 36 tahun, Melayu, Juru Pakir, Jembatandua Gaung Kel. Gaung Kec. Lubeg Kota Padang, Suardi, 35 tahun, Minang, BuruhHarian Lepas, Gang Loko Kel. Pampangan Kec. Lubeg Kota Padang.
Dan juga diamankan pula modus menjualkan air mineral dan sabun cuci deterjen atas nama Dipa Wahyudi,35 tahun, Minang, Buruh Harian Lepas, Jl. Bitung No. 13 RT.001 RW.001 Kel. Gates Kec. Lubeg Kota Padang.
Pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 pukul 15.30 wib atas perintah bapak Kapolresta Padang melalui Kapolsek Padang Selatan *AKP Purwanto, SH.MH* telah dilakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Padang Selatan.
Selanjutnya Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto, SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan Iptu Eddy Saputra beserta anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Padang Selatan melakukan Maping dan Monitoring kegiatan pungli dan premanisme di area Line II pelabuhan teluk bayur tepatnya depan PT. Apikal Cakrawala.
Sesampai di TKP ditemukan 3 (tiga) orang laki laki dewasa melakukan pemunggutan liar (pungli) dan menjualkan air mineral dan sabun cuci deterjen. Setelah diamankan 3 (tiga) orang laki laki tersebut langsung dibawa ke Polsek Padang Selatan guna dimintai keterangan.
Menurut keterangan Dipa Wahyudi bahwa kegiatan nya tersebut sudah berjalan 1 tahun yaitu menjualkan air mineral merk Aqua ukuran 1,5 L dan sabun cuci deterjen dengan harga Rp. 15.000.- (lima belas ribu rupiah) disuruh ambil oleh para sopir mobil truk muatan CPO, sedangkan harga normal nya air mineral merk Aqua tersebut dengan harga Rp. 5000.- (lima ribu rupiah) dan sabun cuci deterjen Rp. 1000.- (seribu rupiah).
Dan Menurut keterangan Pedrizal dan Suardi bahwa kegiatannya sudah berjalan 1 tahun, dengan modus operandi meminta uang pakir mobil truk tengki CPO sebanyak Rp. 15.000.- (lima belas ribu) rupiah dan apabila truk tengki CPO keluar dari PT. Apikal Cakrawala pemuda tersebut meminta uang sebanyak Rp. 2000 (dua ribu) rupiah.
Barang Bukti Yang Disita Uang tunai Rp. 47.000.- (empat puluh tujuh) rupiah pungutan dari sopir truk tengki CPO Rp. 2000.- dari hasil pengaturan keluar masuk truk tengki area PT. Apikal Cakrawala. dan Uang tunai Rp. 120.000.- (seratus dua puluh ribu) rupiah hasil penjualan air mineral merk Aqua dan sabun cuci deterjen.
Serta Air mineral merk Aqua ukuran 1,5 L sebanyak 12 botol dan sabun cuci deterjen merk Daia ukuran 53 gram sebanyak 38 bungkus. dan semua telah di amankan di Polsek Padang Selatan.
editor : (AM)
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.