Padang, - Operasi Yustisi Kepolisian Resor Kota Padang (Polsek Padang Selatan), Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait Perkopincam Padang Selatan, Melaksanakan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dikecamatan Padang selatan.
Operasi yustisi tersebut dimulai dari Senin (24/5) pukul 08.00 wib yang mana apel gabungan dilaksanakan di depan jalan Juliet dengan sasaran titik-titik keramaian di daerah setempat.
Lokasi razia yustisi salah satunya pasa raya dan air mancur serta lokasi di pasar kaget simpang Cendana mata air kecamatan Padang selatan.
"Dari kegiatan tersebut yang tidak mengenakan masker, termasuk pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, akan di amankan dan di data serta dimasukan disistim sipalada.
Kegiatan tersebut merupakan ibadah dan tugas yang mualia. Menyelamatkan masyarakat banyak. Untuk cegah virus covid 19 . "Ujar camat Padang selatan tedyy."
Ia mengatakan, para pelanggar itu selanjutnya akan diproses berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Satpol-PP dan Polri.
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polri Polsek Padang selatan untuk keselamatan warga supaya tidak terpapar virus Covid19 "ujar bapak Kapolsek Padang Selatan Purwanto"
Dalam kegiatan ikut juga team personil Polsek Padang barat yang di pimpin langsung oleh bapak Kapolsek Padang Barat.
Sebelumnya, operasi yustisi gabungan dilakukan Polsek Padang Selatan bersama instansi terkait, yaitu TNI, Kecamatan Padang Selatan, Satpol-PP Padang, Seluruh Lurah Kecamatan Padang Selatan.
Petugas dibagi menjadi dua tim untuk menyusuri rute yang berbeda-beda, sasarannya adalah titik-titik keramaian berupa restoran, kafe, tempat wisata, dan lainnya.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Polsek Padang Selatan.
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.