Padang, - Dua tersangka pencurian di Gudang PT Ingkasi jalan by pas Padang di amankan oleh Polsek Lubeg ujar Bapak Kapolsek Lubek Kompol Andi P Lorena Sik.MH. Jumat (2/4/2021)
Pelaku yang di amankan polsek lubeg dua orang tersangka inisial A dan H yang mana pelaku terekam cctv oleh perusahaan dan sepat kabur dari PT. Ingkasi Raya ujar kanit Reskrim Iptu Eri Mayendri SH.MH
Quck Respon anggota Opsnal Polsek Lubeg (Tim Piton) mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangak H di jalan by pas dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut.
Pada keesokan harinya pelaku keduanya yang bernama A langsung di amankan di Perumahan Banuaran Kec. Lubeg Kota Padang dan di amankan di Polsek Lubeg.
Dari keterangan pelaku kegiatan tersebut dilakukan dengan menutup cctv yang ada serta barang barang di angkut dengan mempergunakan motor becak.
Pelaku berkerja sebagai satpam di PT Ingkasi Raya dan pelaku sudah lebihkurang berkerja lebih kurang 7 tahun serta pelaku keduanya di Jerat dengan Kasus 363 KUHP dan ini merupakan pagar makan tanaman ujar Kanit Reskrim Polsek Lubeg Iptu Eri Mayendri SH.MH.
Kerja sama dan bantuan masyarakat sangat membatu tugas polri dilapangan. Kami berhasil melakukan penangkapan semua itu atas bantuan masyarakat ujar salah satu Team Piton. (AM)
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.