Padang, - Polresta Padang Peduli masyarakat kota Padang dengan giat operasi Yustisi yang mana bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan kepada pemilik warung serta pengunjung. Selain warung yang di sambangi team yustisi juga menyambangi tempat tempat keramaian lainya dengan cara humanis dan tegas ujar Ka Bag Sumda Polresta Padang Kompol Dasman SH, Jumat (12/3/2021)
Selain Ka Bag Sumda Polresta Padang Kompol Dasman, SH, kegiatan yustisi malam ini juga di ikuti oleh Kasat Sabara Kompol Shayuti, Kasat Narkoba Akp Dadang Iskandar SH, Kapolsek Koto Tangah Kompol Indra Junaidi SH, Kapolsek Pauh AKP Adhi Jais SH.MH, Kapolsek Padang Selatan Akp Ridwan S.Ag.MH, Serta Kapolsek KPPP Akp Rony Az. SH.MH.
Giat Pemberian himbauan antisipasi dan cegah covid19 oleh team yustisi malam ini disemua warung dan tempat tempat keramaian patroli yang disinggahi, Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan. S.Ag MH langsung memberikan himbauan dengan mempergunakan mobil patroli polisi yang memiliki pengeras suara serta warung warung yang ada pengeras suara atau live musik disana AKP Ridwan S.Ag.MH memberikan himbauan antisipasi dan cegah covid19.
Kegiatan yustisi ini patrolinya di wilayah simpang kinol, Warung dimuara, pingir pantai Padang, Serta di Gor Haji Agusalim. Setiap lokasi yang di disinggahi team yustisi selalu memberikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk cegah covid19 ini bukti keseriusan Polrsta Padang ujar Kasat Samapta Kompol Shayuti SH.
Sewaktu memberikan himbauan protokol kesehatan di Gos Haji Agusalim team Yustisi mendapati 10 (sepuluh) kendaraan bermotor yang bermerek satria FU yang semuanya mempergunakan kendarpot resing sehinga semua kendaraan tersebut di amankan ke polresta padang.
Sampai di polresta padang, semua pengendara motor yang berkendarpot resing tersebut mendapat sangsi tilang dan sesuai pelanganranya diberikan kepada piket lantas Ujar Ka Bag Sumda Kompol Dasman SH.
Sekaitan dengan hal tersebut Kapolsek KPPP AKP Rony Az. SH.MH menghimbau kepada masyarakat dan pengendara sepeda motor yang di amankan hendaknya selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta untuk kelengakapan berkendaran bermotor haruslah lengkap dan standar, ujar AKP Rony.
Kegiatan operasi yustisi berakir pada puku 22.00 wib serta seluruh personil yang ikut melaksanakan anev penutupan dan apel kembali di halaman polresta padang. (AM)
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.