Penemuan Mayat seorang Laki - laki pada hari senin tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 Wib di jalan Thamrin Kel Ranah Parak Rumbio kec Padang selatan. Identitas korban inisial IB alamat Jalan Thamrin Kel Ranah parak Rumbio Kec Padang Selatan.
Kronologis kejadian :
Berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa di dalam sebuah rumah di jalan Thamrin Kel Ranah Parak Rumbio Kec Padang Selatan ditemukan seorang mayat dalam kondisi tertelungkup di dalan kamar.
Setelah menerima laporan tersebut Personil Polsek Padang Selatan mendatangi TKP di pimpin Oleh Bapak Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S Ag MH.
Menurut keterangan saksi sekitar jam 15.00 wib saksi 1 menelepon dari Saksi 2 dan memberitahukan bahwa saksi 1 sedang berada di rumah dan mengetuk Pintu tapi tidak ada sahutan dari dalam rumah, sekitar Pukul 15.20 wib dan saksi 2 sudah sampai di rumah korban bersama saksi 1 kemudian saksi 1 dan saski 2 masuk melalui pintu belakang dan dilihat dalam kamar yang kedua korban dalam posisi tertelungkap dan sudah tidak bernyawa lagi. Korban tinggal di rumah kontrakan seorang diri sejak tahun 2000.
Selanjutnya Pihak Keluarga Korban mengajukan Permohonan tidak dilakukan Autopsi baik autopsi dalam maupun autopsi luar dan membuat surat Pernyataan terhadap Korban dengan dinyatakan secara tertulis oleh Pihak Keluarga Korban dan di tanda tangani dan disaksikan oleh pihak keluarga.
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.