Padang, -
Polsek Padang Selatan lakukan kegiatan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Rutin Kepolisian tahun 2021 antisipasi Curat Curas dan Curanmor dengan sasaran kendaraan bermotor roda Dua dan roda Empat.
Polsek Padang Selatan memyasar pengendara sepeda motor yang tidak memakai tutup kepala atau helm dan Knalpot Racing.
Kegiatan ini berlangsung, Sabtu (20/2/2021), berlokasi diseputaran kawasan kelenteng dan depan Kantor Polsek Padang Selatan.
Dalam giat kali ini, melibatkan 20 personil Polsek Padang Selatan yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S Ag MH.
Razia yang dilakukan dari Pukul 20.30 WIB Hingga Pukul21.45 WIB, Polsek Padang Selatan berhasil menindak 23 kendaraan yang tidak mematuhi peraturan Lalu Lintas serta pengendara yang tidak ada surat-suratnya.
Dari hasil 23 tindakan tilang tersebut berikut rinciannya:
- SIM : 15 Lembar
- STNK : 3 Lembar
- Ranmor R 2 : 5 unit
- Ranmor R 4 : -
- Teguran : -
Selain menindak para pelanggar Lalu Lintas, Polsek Padang Selatan juga mendapati pengendara motor membawa Miras, kini pengendara tersebut telah diamankan Personil polisi dan dimintai keterangan.
"Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif," pungkas Ridwan.
(Ad, 21 Februari 2021)
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.